DPRD Bengkulu Utara Kompak Laksanakan Tugas dan Fungsi Wakil Rakyat
Tiga pimpinan DPRD Bengkulu Utara. --shandy/rb
Namun sebagai Ketua DPRD Bengkulu Utara ia harus menghimpun dan mendengarkan sebanyak mungkin apa yang menjadi aspirasi seluruh anggota dan menyampaikan apa yang menjadi keputusan anggota.
“Dalam pengambilan keputusan tersebut kita lakukan secara musyawarah, sehingga apa yang sudah diputuskan memang benar-benar menjadi keputusan lembaga dan bukan keputusan saya sebagai pimpinan melainkan keputusan seluruh anggota,” terangnya.
BACA JUGA:Penerbitan Nomor Induk PPPK Tahap 1 Tunggu Verifikasi BKN
BACA JUGA:Verifikasi Faktual Selesai, NIP CPNS Bengkulu Tengah Diusulkan ke BKN
Ia juga menyampaikan jika apapun yang menjadi keputusan lembaga akan dilaksanakan oleh seluruh anggota meskipun selama pembahasan bisa jadi diwarnai oleh dinamika-dinamika pembahasan yang wajar.
Hal ini menunjukan jika masing-masing anggota DPRD bisa menyampaikan semua yang menjadi pendapatnya dan dibahas bersama hingga menjadi kesimpulan dan keputusan lembaga.
“Alhamdulillah sejauh ini semuanya semua pembahasan tertuama terkait dengan pembahasan rancangan peraturan daerah yang terkait langsung dengan pembahasan tidak pernah terjadi perbedaan pendapat,” terangnya.
Ia juga menerangkan jika selain dirinya sebagai Ketua Ia juga banyak dibantu oleh dua wakil Ketua DPRD Bengkulu Utara sesuyai tupoksi dan pembidangannya masing-masing.
BACA JUGA:Bupati Rachmat Riyanto Serahkan Gaji Pokok ke Baznas Bengkulu Tengah
BACA JUGA:Anggaran Program Bedah RTLH Terkena Dampak Refocusing, Dari 100 Unit Berkurang Menjadi 15 Unit
Termasuk juga para ketua fraksi dan ketua komisi yang membidangi atau memiliki rekanan organisasi perangkat daerah atau OPD. Dalam setiap pembahasan, meskipun dipilih dari masing-masing daerah pemilihan yang berbeda.
Namun setelah duduk sebagai Anggota DPRD Bengkulu Utara, maka pandangan pembangunan yang akan diperjuangkan oleh masing-masing Anggota DPRD melihat kebutuhan pembangunan seluruh wilayah Bengkulu Utara.
“Maka apa yang menjadi aspirasi masyarakat yang idterima oleh anggota DPRD BEngkulu Utara akan dibahas secara internal dan dibahas kembali dengan pemerintah tertuama dengan organisasi perangkat daerah terkait,” pungkas Parmin.