Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Rejang Lebong Terbitkan SE Pengawasan Pendistribusian
Editor: Sumarlin
|
Senin , 03 Mar 2025 - 22:50

GAS: Suasana penjualan gas elpiji 3 kg di salah satu agen di Simpang Nangka, Rejang Lebong.-foto: abdi/koranrb.id-
Selain itu, Disperindagkop dan UKM juga akan membuat daftar pangkalan beserta alamat dan jadwal gas masuk dari agen ke pangkalan.
“Daftar ini akan kami sebarkan ke kecamatan, kelurahan/desa, dan lintas sektor serta akan kami publikasikan ke media massa. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui jadwal, jumlah dan hari ketersediaan gas di pangkalan di Kabupaten Rejang Lebong," beber Anes.