Bupati Fikri dan Wabup Hendri Akan Terima Gelar Adat

SIMBOLIS: Serah terima jabatan Bupati dan Wabup Rejang Lebong dalam Paripurna Istimewa DPRD, beberapa waktu lalu. ABDI/RB--
KORANRB.ID - Badan Musyawarah Adat (BMA) dan akan anugerahkan gelar adat kepada bupati Rejang Lebong, M.Fikri Thonari SE, MAP dan istri dan wakil bupati (Wabup), Dr. Hendri, SSTP, MSi dan istri.
Staf Ahli Bupati Rejang Lebong, Andhy Aprianto, SE membenarkan, Bupati dan Wabup Rejang Lebong tersebut akan diberi gelar adat.
Namun hal ini masih akan dibahas lebih lanjut oleh BMA Rejang Lebong, baik itu tingkat kabupaten maupun kecamatan dan desa.
‘’Semoga saja, gelar adat yang akan diberikan BMA kepala bupati dan wabup ini dapat membawa manfaat. Gelar ini merupakan sebuah anugrah kehormatan,’’ jelas Andhy.
BACA JUGA:Jam Kerja ASN Lebong Saat Ramadan Dikurangi, Sekda : Jangan Bermalas-malasan
BACA JUGA:DLH Seluma Siapkan 3.556 Bibit Buah dan Tanaman Pelindung
Menurut Andhy, gelar adat yang akan diberikan merupakan sepenuhnya hak dari pemuka dan tokoh adat Rejang Lebong.
"Kami berti dak sebagai fasilitator. Tentunya untuk menghubungkan kedua belah pihak," terang Andhy.
Sementara itu, Ketua BMA Rejang Lebong, Ir. Ahmad Faizar, MM mengatakan, telah menyampaikan kepada seluruh ketua BMA desa dan kelurahan dari 15 kecamatan.
Hal itu, terkait untuk dapat mengusulkan gelar adat yang akan dianugrahkan kepada bupati, wabup dan istri.
BACA JUGA:3 Maret Azhari-Bambang Tiba di Lebong, Tim Siapkan Acara Penyambutan
BACA JUGA:PMD Belum Beberkan Jumlah Pejabat Desa Lolos PPPK yang Mengundurkan Diri
‘’Gelar yang diberikan harus otentik dan valid. gelar adat yang akan kita anugrahkan kepada bupati, wabup dan istri. Karena para ketua BMA ini banyak yang belum menyiapkannya, maka, kita memberi kesempatan seluruh BMA desa dan kelurahan untuk merembukannya di desa dan kelurahan masing-masing,’’ ujar Ahmad.
Lebih lanjut, Ahmad Faizar menerangkan, untuk pihaknya telah menyiapkan 5 gelar yang akan dianugrahkan kepada bupati, wabup dan istri.