Bulan Ramadan Hiburan Malam Diawasi, Wabup Rifai Ingatkan Pengusaha

Wabup Bengkulu Selatan H. Rifai bersama Sekda--Foto: Rio Agustian. Koranrb.Id

KOTA MANNA,KORANRB.ID – Selama bulan suci Ramadan 1446 Hijiriah tahun 2025, Pemkab Bengkulu Selatan bersama aparat penegak hukum (APH) memastikan seluruh rumah makan dan tempat hiburan malam mengikuti aturan yang diberlakukan pemerintah. 

Pengawasan tersebut meliputi jam operasional rumah makan ataupun tempat hiburan malam sepanjang bulan Ramadan 1446 hijriah. 

Wakil Bupati Bengkulu Selatan H.Rifai, S.Sos memerintahkan organisasi perangkat daerah untuk membuat aturan rumah makan dan tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan ditujukan untuk menghormati umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa. 

Selama ini rumah makan dan tempat hiburan malam beroperasi secara normal. Namun khusus di bulan Ramadan ia berharap rumah makan ataupun tempat hiburan tak melakukan pelanggaran aturan. 

BACA JUGA:Akhir Penyidikan Kasus Pembebasan Lahan, Besok, Kejari Seluma Periksa Mantan Bupati, Sekda dan Kepala BPN

BACA JUGA:Walikota dan Wawali Bengkulu Baru Diarak Keliling Kota Usai Pulang Retret

“Tolong usaha itu taat aturan aturan yang disampaikan pemerintah, jangan anggap sepele imbauan pemerintah,” kata Rifai.

Pemerintah Daerah sebut Wabup bukan membatasi masyarakat melaksanakan usaha selama Ramadan. Namun usaha-usaha yang disebutkan itu wajib menaati aturan pemerintah.

"Sampaikan dengan jelas dan daapt dimengerti oleh masyarakat kita, biar mereka mengerti,” imbuhnya.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan Erwin Muchsin S.Sos mengatakan, aturan-aturan rumah makan dan tempat hiburan malam di Bengkulu Selatan selama bulan ramadan tidak jauh berbeda dengan hari biasanya. 

Hanya saja diungkapkan Erwin untuk rumah makan, wajib dipasang tirai apabila masih beroperasi selama bulan puasa. 

Pun demikian tempat hiburan malam, jam operasional wajib dibatasi hingga jam 00.12 WIB malam. 

"Sejak jauh hari pun sudah kami sampaikan. Dan ini setiap tahun atau bulan puasa diberlakukan," kata Erwin.

Agar aturan tersebut benar-benar ditaati, petugas Satpol PP sebut Erwin akan melaksanakan patroli, siang hari dan malam hari. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan