Oknum PNS Tak Ngantor Nyaris 2 Bulan, Sekda Minta Kadis Panggil

KANTOR : Ada oknum ASN di DisperindagKop UKM Lebong tidak masuk kerja hampir 2 bulan--Foto: Fiki Susadi.Koranrb.id

“Kalau Dinasnya tidak mampu, kita kan ada Inspektorat dan BPKPSDM. Itu harus dilakukan, kalau internal mereka tidak bisa melakukan pemanggilan,” tegasnya. 

Bagi oknum PNS yang nakal dan tidak mau kerja, ada sanksi yang akan diberikan, terang Mustarni, sanksi itu bisa berupa teguran, ataupun sanksi administrasi.

“Kita ini (ASN, red) ada aturannya. Jadi harus taati aturan itu,” tutupnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan