DPRD Bengkulu Utara Dorong DPPPA Kedepankan Pencegahan dan Pemulihan Korban Anak

Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin, S.IP--shandy/rb
Bahkan pemerintah daerah, namun pemerintah desa juga harus aktif melakukan pencegahan dengan melakukan pendekatan dengan masyarakat.
Mulai dengan melakukan sosialisasi hingga melakukan pendekatan denmgan keluarga dan kelompok-kelompok masyarakat untuk mencegah adanya warga desanya menjadi korban kekerasan perempuan apalagi kekerasan terhadap anak.
BACA JUGA:Harga Gabah di Kabupaten Lebong Tembus Rp6.500/Kg
BACA JUGA:Periksa Travel Perjalanan Dinas Setwan Kaur, Kejari Temukan Bukti Transfer Pihak Ketiga
“Apalagi pemerintah desa memang jajaran pemerintah yang terbawah dan langsung bersinggungan dengan masyarakat,” terangnya.
Selain itu yang terpenting adalah memupuk kesadaran keluarga untuk lebih ketat lagi mengawasi aktifitas anak. Sehingga kelaurga harus memahami betul apa saja kegiatan-kegiatan anak yang justru membahayakan dirinya dan bisa menjadi korban.
“Memberi pemahaman pada keluarga itu sangat penting, dimulai dari keluarga dan kelompok-kelompok masyarakat,” terangnya.
Selain itu, Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk merekrut atau memiliki psikolog khusus anak.
BACA JUGA:Ikut Satgas TMMD, Pratu Jodi : Ingat Keluarga di Ambon
BACA JUGA:Laporan Khusus: Konflik Panjang Perusahaan Sawit Tanpa HGU
Hal ini tentu sangat penting dalam rangka pemulihan dampak psikologis yang biasanya dialami pada anak yang menjadi korban kekerasan.
Ini sangat penting sehingga kejadian buruk yang menimpa anak tidak justru berdmapak panjang pada psikologis anak dan membuat dampak buruk pada tumbuh kembang dan masa depan anak kedepannya.
“Psikolog anak itu sangat penting,” tegasnya.
Selain itu, semua lingkungan mulai dari lingkungan bermain hingga lingkungan pendidikan juga harus dipastikan ramah anak dan aman bagi anak dalam beraktifitas.
Ini alnatran kawasan bermain dan kawasan pendidikan adalah lokasi yang rutin menjadi lokasi aktifitas anak.