Fokus Cegah Pernikahan Anak di Kabupaten Kepahiang

ANAK: Anak di Kabupaten Kepahiang adalah aset daerah sekaligus aset bangsa. Pemkab Kepahiang fokus terhadap pencegahan pernikahan anak. HERU/RB--
Terkait angka pernikahan anak di Kabupaten Kepahiang, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) mendata dalam kurun waktu 2022 - 2023 ada sebanyak 4 ribu anak melakukan pernikahan dini.
Ini menjadi angka pernikahan anak tertinggi di Provinsi Bengkulu, hingga mencapai 17,9 persen.
BACA JUGA:Warga Air Napal Sambut Kehadiran Hermedi Rian Dengar Aspirasi Masyarakat
BACA JUGA:787 Peserta Tes PPPK Tidak Penuhi Syarat, 536 Pendaftar Pasrah, 251 Sanggahan Masuk
Sebagai gambaran, mengacu pada Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) BPS tercatat angka perkawinan anak di Indonesia terbilang cukup tinggi yaitu mencapai 1,2 juta kejadian.
Dari jumlah tersebut, proporsi perempuan umur 20-24 tahun yang berstatus kawin sebelum umur 18 tahun adalah 11,21% dari total jumlah anak.
Artinya, sekitar 1 dari 9 perempuan usia 20-24 tahun menikah saat usia anak.
Jumlah ini berbanding kontras dengan laki-laki dimana 1 dari 100 laki-laki berumur 20 – 24 tahun menikah saat usia anak.
Deputi Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Kemenko PMK sejauh ini telah berupaya mencegah perkawinan anak melalui sosialisasi dan edukasi kepada orang tua khususnya di daerah yang tingkat perkawinan anaknya cukup tinggi.
Apa yang dilakukan sebagai bagian dari upaya merealisasikan program 'Indonesia Layak Anak 2030'. Indonesia telah memiliki Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA), Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja (RAN-PIJAR) dan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif (PAUD-HI) sebagai program terintegrasi yang dapat memberikan kontribusi penting bagi terwujudnya Indonesia Layak Anak (Idola) tahun 2030 nanti.
Pencegahan perkawinan anak perlu percepatan optimal dan konvergen antar berbagai pihak, tidak hanya pemerintah, karena hal itu dapat menjadi sebab sekaligus akibat terhadap kemiskinan ekstrem, stunting dan pendidikan.
"Untuk menambah keefektifan dari upaya-upaya pencegahan tersebut, pemerintah terus mengembangkan model konvergensi dan sinergi multipihak dalam rangka pencegahan perkawinan anak di daerah.