Terkendala Perbup, 93 Desa di Lebong Belum Bisa Cairkan DD dan ADD Tahap I

Kepala Dinas PMD Kabupaten Lebong, Saprul, SE.-foto: fiki/koranrb.id-

Sebab, laporan penggunaan DD dan ADD tahap II tahun anggaran 2024 menjadi salah satu syarat untuk mencairkan DD dan ADD tahun anggaran 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan