Dewan Tegaskan Perjuangkan Peningkatan Kualitas Pelayanan di Daerah Perbatasan

MUSRENBANG: Joko Witoyo saat menyampaikan kesiapannya dalam memperjuangkan aspirasi dalam Musrenbang Kecamatan Giri Mulya. --sandi/rb
ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Secara geografis, Bengkulu Utara berbatasan dengan Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Lebong.
Namun di antara tiga kecamatan tersebut, diketahui perbatasan antara Bengkulu Utara dengan Kabupaten Lebong yang masih kerap terjadi permasalahan soal sengketa batas wilayah.
Hingga tahun lalu sempat terjadi gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
Anggota DPRD Bengkulu Utara Joko Witoyo menerangkan jika permasalahan tersebut sudah tuntas.
BACA JUGA:Dewan Bengkulu Utara Minta Minimalisir Sengketa Perusahaan Vs Warga
Saat ini yang terpenting adalah memberikan pelayanan pada seluruh masyarakat Bengkulu Utara, termasuk diantaranya daerah perbatasan.
“Peningkatan pelayanan adalah sangat penting, karena bagi masyarakat adalah mereka bisa mendapatkan pelayanan dan fasilitas yang cukup,” terangnya.
Ia menyampaikan pembangunan kawasan perbatasan, desa terpencil dan membuka keterisoliran wilayah harus tetap menjadi prioritas pembangunan daerah.
Sehingga masyarakat bisa mendapatkan fasilitas pelayanan pemerintah yang sama, terutama pelayanan dasar yang harus dipenuhi pemerintah.
BACA JUGA:Perjuangkan Nasib Ribuan Honorer, DPRD Bengkulu Utara Akan Sambangi KemenpanRB
Diantaranya pelayanan kesehatan, pendidikan dan pelayanan infrastruktur yang baik.
“Maka peningkatan kualtias pelayaan pemerintah tersebut harus terus meningkat dan dampaknya dirasakan oleh masyarakat,” terangnya.
Ia juga hadir langsung dalam Musyawarah Rencana Pembangunan tingkat kecamatan di Kecamatan Giri Mulya yang menjadi salah satu kecamatan daerah pemilihannya di daerah pemilihan Bengkulu Utara II.
Kehadirannya ini untuk mendengar langsung apa yang menjadi aspirasi masyarakat Kecamatan Giri Mulya yang akan diperjuangkannya di DPRD Bengkulu Utara.