Nelayan Mukomuko Diwajibkan Gunakan Aplikasi Xstar untuk Pembelian BBM

PEMBELIAN: Minimnya SPBN mengharuskan nelayan mendapatkan BBM di SPBU.--Firmansyah/rb
MUKOMUKO, KORANRB.ID – Untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) nelayan Mukomuko masih diwajibkan menggunakan Aplikasi Xstar meskipun telah memiliki rekom pembelian BBM khusus nelayan.
Hal ini disampaikan Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Warsiman.
Aplikasi XStar memiliki fungsi sebagai surat rekomendasi untuk pembelian BBM bagi masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan di SPBU.
Namun bedanya aplikasi Xstar ini bisa diakses secara online oleh BPH migas.
BACA JUGA:RSUD Lebong Akan Sediakan Ruangan Khusus Anak
"Seluruh transaksi BBM yang dlakukan oleh nelayan bisa dipantau langsung oleh BPH Migas, maka dari itu aplikasi ini lebih aman untuk mnghindari penyalah gunaan BBM nelayan," katanya.
Berkaitan dengan penerapan penggunaan aplikasi Xstar disampaikan Warsiman, memang tidak ada sosialisasi secara langsung kepada nelayan.
Namun dari akhir tahun lalu sudah dilakukan uji coba, dan di tahun 2025 penggunan harus diaplikasikan ke seluruh kelompok nelayan.
Walaupun demikian Dinas Perikanan Mukomuko melalui pendamping lapangan terus membantu nelayan untuk penerapannya.
BACA JUGA:Cek Nama Anda, Pemkab Seluma Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II
“Untuk uji coba sudah maka dari itu kini kita mulai penerapan permanen, namun penggunaan masih terus kami pantau,”ujarnya.
Lanjutnya, jika sebelumnya nelayan hanya perlu mendapatkan surat rekomendasi pembelian BBM dari dinas Perikanan saja.
Saat ini tidak bisa lagi, nelayan juga harus menunggu barcode masing-masing dari usulan yang disampaikan dinas ke BPH Migas. Sehingga aplikasi Xstar bisa dioperasikan nelayan secara mandiri.
“Usulan tetap kita yang ajukan ke pusat. Mereka yang memberikan kode barcode penggunaan aplikasi Xstar, yang hampir sama dengan My Pertamina pengoperasiannya,”terang Warsiman.