Perumahan Nelayan Desa Tanggo Raso Bermasalah Karena Ini

PERUMAHAN: Kondisi perumahan nelayan di Desa Tanggo Raso Kecamatan Pino Raya--Foto: Rio Agustian. Koranrb.Id
PINO RAYA,KORANRB.ID – Perumahan nelayan di Desa Tanggo Raso Kecamatan Pino Raya diduga bermasalah dan kini mendapat sorotan pemerintah desa setempat.
Dari penelusuran, rumah yang diperuntukkan bagi nelayan itu ada yang diduga diperjualbelikan secara diam-diam.
Tidak hanya itu, banyak penghuni rumah nelayan yang tidak memiliki administrasi kependudukan desa setempat. Artinya tak terdata sebagai penduduk Desa Tanggo Raso.
Adapun 71 unit rumah khusus nelayan itu dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. Beberapa unit rumah diantaranya dibiarkan kosong karena sengaja ditinggal oleh penghuninya.
Kepala Desa Tanggo Raso, Ridwan Agustian mengatakan pihaknya telah mendengar kabar soal jual beli rumah di perumahan nelayan tersebut.
BACA JUGA:Waspada Penyakit DBD, Tahun Lalu 496 Kasus, 1 Warga Meninggal Dunia
BACA JUGA:PKH dan BPNT Cair, 357 KPM Bermasalah Masih Tertunda
Keterangan beberapa saksi, ada rumah nelayan yang dijual hingga Rp20 juta. Padahal rumah tersebut diperuntukan bagi nelayan Bengkulu Selatan.
"Kami juga menemukan sebagian besar penghuninya tidak mendaftarkan administrasi kependudukannya di Desa Tanggo Raso," kata Ridwan.
Selain tidak sesuai peruntukan, penghuni rumah nelayan yang tidak terdaftar ini sambung Kades juga kerap menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Bahkan, pemerintah desa kerap menerima laporan masyarakat terkait aktivitas yang terjadi di dalam kompleks perumahan tersebut.
BACA JUGA:Gaji PPPK Paruh Waktu Bisa Disesuaikan dengan UMK
BACA JUGA:Proyek Air Bersih BPPW di Kaur Belum Maksimal, Ini Permintaan Warga
Selama ini pemerintah desa telah berupaya melakukan sosialisasi kepada para penghuni terkait aturan pemanfaatan rumah nelayan. Hanya saja hal tersebut belum terlalu diindahkan oleh beberapa penghuni perumahan tersebut.