Reviu Utang Pemkab Bengkulu Tengah Dilaporkan ke Pj Bupati

Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah, Welldo Kurniyanto, SE, MM, CGCAE, CFrA.-foto: jeri/koranrb.id-
Dijelasnnya, laporan reviu tersebut sudah di disposisi Pj Bupati ke Pj Sekda untuk ditindaklanjuti. Sehingga reviu tersebut saat ini sudah berada di meja Pj Sekda.
Selanjutnya Pj Sekda akan disposisikan reviu tersebut ke Asisten III, kemudian baru di disposisikan ke BKD.
“Saat ini kita hanya menunggu disposisi saja,” ujarnya.
Terkait kapan pembayaran utang tersebut, BKD akan melihat terlebih dahulu apa perintah dari disposisi tersebut.
“Untuk tindaklanjutnya kita masih akan melihat isi disposisi dari pimpinan. Apapun perintahnya pasti akan kami laksanakan. Yang pasti utang tahun 2024 yang sudah di reviu APIP akan dibayar,” tutup Ade.