Efisiensi Tidak Sentuh Gaji dan Tunjangan PPPK

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda. RENO/RB--
KORANRB.ID – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda memastikan kebijakan efisiensi tidak memotong tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bekenaan dengan kebijakan Presiden RI, Prabowo Subianto tentang efisiensi anggaran di sejumlah sektor pemerintahan membuat kekhawatiran PPPK ikut dipotong.
“Saya pastikan bahwa hasil efisiesnsi sama sekali tidak menyentuh terkait dengan gaji dan tunjangan PPPK,” ujar Syafil kepada RB Sabtu, 15 Februari 2025.
Lanjut Syaiful, setelah mengikuti gelaran silaturahmi bersama Presiden Prabowo, ia menerangkan bahwa efisiensi tidak menyentuh ranah gaji dan tunjangan pekerja di lingkungan pemerintah manapun.
BACA JUGA:HIPMI Bengkulu Launching HIPMI Centre dan Gelar Diklatda Rakerda
BACA JUGA:Kabar Baik, Harga TBS Kelapa Sawit Bengkulu Utara Sudah Rp3.010/Kg
Ia juga menyebutkan bahwa dampak dari efisiensi tersebut juga tidak akan membuat adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor manapun, begitu juga dengan PPPK di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum.
“Ya kemarin itu yang paling dikeluhkan adalah teman-teman PPPK yang ada di pekerja Kementerian PU, sekali lagi efisiensi tidak terkait dengan PHK,” ujarnya.
Syaiful menerangkan bahwa ia sangat mendukung adanya kebijakan efisiensi anggaran tersebut.
Ia menerangkan dampak dari adanya kebijakan itu tidak akan menimbulkan PHK di sektor pekerjaan manapun.
BACA JUGA:6 Klub Sepakbola di Bengkulu Bertanding, Rebut 1 Tiket Liga 4 Nasional
BACA JUGA:Waspada! Populasi HPR di Lebong Capai Belasan Ribu Ekor
Sebagai informasi tambahan, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, M. Ali Saftaini, S.E menyebutkan penyediaan fasilitas sekolah di Kabupaten Mukomuko terkena imbas efisiensi anggaran.
Ali menuturkan secara umum efisiensi yang menjadi Intruksi Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto tersebut hampir menyentuh semua sektor seperti fisik dan nonfisik.