Waspada! Populasi HPR di Lebong Capai Belasan Ribu Ekor

BERKELIARAN : HPR banyak berkeliaran di komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Lebong. FIKI/RB --
“Untuk stok vaksin kita masih menunggu penyaluran dari Provinsi. Mungkin realisasinya di pertengahan tahun,” singkatnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Lebong, Rachman, SKM menjelaskan, kasus tertinggi gigitan HPR di Kabupaten Lebong 2024 lalu berada di wilayah Kecamatan Lebong Selatan, dengan total 34 kasus.
Sedangkan di 11 Kecamatan lain, tidak begitu tinggi. Masing-masing kecamtan hanya tercatat paling banyak 5 hingga 10 kasus di tahun ini.
“Total kasus gigitan HPR 127. Terbanyak di Kecamatan Lebong Selatan,” kata Rachaman.
Tingginya kasus gigitan HPR di Kabupaten Lebong, disebabkan beberapa hal.
Pertama, karena banyaknya HPR berkeliaran di Kabupaten Lebong, baik anjing, kucing maupun kera.
Untuk itu, Dinkes mengimbau kepada masyarakat Lebong yang mememilihara hewan yang berpontesi menyebarkan rabies seperti anji dan kucing agar tidak dilepas liarkan.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Dorong Peningkatan Jumlah Desa Mandiri Melalui Dana Desa
BACA JUGA:Dewan Bengkulu Utara Ikut Kawal Program Ajuan Masyarakat dari Bawah
“Tentu kita imbau masyarkat yang memilihar hewan penular rabies agar bisa dikandangkan saja. Jangan dilepas liarkan, takunya bisa membahayakan orang lain,” ujarnya.
Jika ada masyarkat Lebong yang terkena gigitan hewan penular rabies, di imbau agar segera mendatangi fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Lebong, untuk diberisuntikan Vaksin Anti Rabies (VAR).
Untuk VAR di Kabupaten Lebong masih sangat cukup.
“Untuk VAR kita masih cukup,” tutupnya.