Dugaan Korupsi Dinas PUPR-P Lebong, Seret Semua yang Terlibat, 20 Saksi Sudah Diperiksa

GELEDAH: Penggeledahan yang dilakukan Penyidik Pidsus Kejari Lebong di Ruang Bina Marga Dinas PUPR-P Lebong, beberapa waktu lalu. --FIKI/RB
BACA JUGA:Menjelang Ramadhan, Harga Cabai Merah di Bengkulu Mulai Naik
Pencairan anggaran Rp1,1 miliar itu diduga dilakukan dengan cara pembuatan LPJ fiktif oleh oknum pejabat di Bagian Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong.
Dengan modus LPJ fiktif ini, pengajuan pencairan anggaran di Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong bisa dilakukan.
Saat ini pihak Penyidik Pidsus Kejari Lebong sudah mengantongi semua dokumen kegiatan swakelola pemeliharaan jalan dan jembatan TA 2023 itu.
Termasuk dokumen pencairan anggaran yang dilakukan oleh BKD Lebong.
BACA JUGA:Mulai Terapkan Outsourcing, Kejari Bengkulu Tengah Utamakan Perusahaan Lokal
Dokumen ini didapatkan Penyidik Pidsus Kejari Lebong dari hasil penggeledahan Ruangan Bina Marga Dinas PUPR-P Lebong dan Kantor BKD Lebong, Selasa 4 Februari 2025.
Dari penggeledahan itu, Penyidik Pidsus berhasil menyita tiga boks besar dan satu koper berisikan dokumen yang berkaitan dengan kasus ini.
Pengeledahan pertama kali berlangsung di Ruangan Bidang Bina Marga Dinas PUPR-P Lebong, berlangsung sejak Pukul 10.00 WIB hingga Pukul 13.23 WIB.
Dari penggeledahan itu, Penyidik Pidsus berhasil mengamankan dua boks besar, dan satu koper berisikan dokumen kegiatan pemeliharan jalan dan jembatan TA 2023.
BACA JUGA:Paruhnya Bisa Berubah Warna! Berikut 5 Fakta Unik Pipit Benggala
Kemudian, sekitar pukul 13.30 WIB, Penyidik Pidsus dikawal pihak Kepolisian melanjutan penggeledahan di Kantor BKD Lebong, berlangsung sejak pukul 13.30 WIB hingga pukul 15.30 WIB.
Dari penggeledahan yang dilakukan di Kantor BKD Lebong, penyidik Pidsus Kejari Lebong berhasil mengamankan 1 boks besar dokumen yang diduga LPj fiktif dan Surat Pertanggungjawaban (SPj) pembayaran kegiatan yang dilaksanakan.