HNSI Bengkulu Minta Kuota BBM Ditambah, Adhar: Paling Tidak Satu SPBN 200 KL

NELAYAN: Terlihat nelayan saat bersiap dalam menangkap ikan beberapa waktu lalu. RENO/RB--
“Nelayan wajib melampirkan dokumen seperti (KTP), Daftar Riwayat Hidup, dan jenis alat tangkapnya,” ucapnya.
Untuk pemakaian BBM para nelayan sudah didata apa jenis mesin dan kapasitas yang diperlukan kapal.
“Setiap jenis mesin memiliki ketentuan yang berbeda, dari 1,5 ton-4,5 ton BBM per kapal. Kami juga membatasi jika 1,5 ton itu belum habis dalam 1 bulan maka para nelayan belum bisa untuk pengisian BBM, kecuali sudah habis, maka datanya akan memulai dari 0 lagi,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu nelayan Pulau Baai, Rudi saat ditemui di Dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) mengungkapkan bahwa saat ini tidak pusing lagi dengan ketersediaan BBM untuk nelayan.
“Sekarang kan pihak UPTD sudah membuat kebijakan bahwa penyaluran dari SPBN itu merata ke seluruh nelayan Pulau Baai.
Cukup terbantu dengan kebijakan ini. Pasalnya kita sudah ada ketentuan berapa pasokan BBM yang kita perlukan untuk melaut selama 1 bulan,” ucapnya.
Sebelum adanya kebijakan tersebut, Rudi pernah juga merasakan tidak kebagian BBM untuk melaut.
“Dulu pernah merasakan tidak kebagian bahan bakar akibat orang yang sudah mengisi BBM. Lalu selang beberapa hari, dia mengisi BBM lagi untuk melaut,” bebernya.
Para nelayan berharap perbaikan di SPBN Pulau Bai tersebut.
“Kami hanya berharap dan tidak terlalu memaksakan adanya perbaikan itu. Intinya pasokan minyak kita tetap terus terpenuhi dan tidak ada masalah,” tutupnya.