PTPN IV Regional VII: Legalitas HGU Kebun Talopino Faktual

SAWIT: Tandan buah sawit komoditas yang dapat dipergunakan untuk biodiesel, bioethanol, dan biofuel.-foto: ptpn reg 7/koranrb.id-

“Benar bahwa kami menerima laporan dugaan tindak pencurian kelapa sawit di lahan PTPN VII (saat ini PTPN IV Regional VII). Selanjutnya akan kami mintakan keterangan para saksi, cek kelengkapan barang bukti dan akan diproses sesuai prosedur,” kata Alif.

Atas tindakan hukum apa yang akan dikenakan oleh Polres Seluma, Syafi’i Ritonga menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian. Pihaknya juga mendukung penegakan hukum yang professional, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku.

Dengan adanya tindak pencurian ini, perusahaan kehilangan potensi produksi CPO dari 38 tandan buah sawit yang dijadikan barang bukti di Polres Seluma.

Syafi’i Ritonga juga menyatakan saat ini pihaknya sedang bekerja keras turut menyukseskan Program Asta Cita Pemerintah. Utamanya dalam program swasembada pangan dan swasembada energi. 

Salah satu komponen dalam swasembada pangan adalah kecukupan dan ketersediaan minyak goreng di pasar dalam negeri. Dalam konteks ini, minyak goreng yang diolah dari CPO kelapa sawit men-jadi program prioritas dan mendapat perhatian khusus.

“Selain itu, PTPN IV PalmCo juga menjadi backbone untuk program swasembada energi baru dan terbarukan dari Pemerintah. Domain kami ada di komoditas kelapa sawit yang selanjut-nya dapat dipergunakan untuk biodiesel, bioethanol, dan biofuel,” kata dia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan