Pelayanan Publik, Pemkab Benteng Raih Nilai Tertinggi Ombudsman

FOKUS: Ombudsman saat menyerahkan hasil penilaian terhadap pelayanan publik di Bengkulu Tengah--Foto: Jeri Yasprianto.Koranrb.Id

Tetap harus selalu bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Disisi lain, Heriyandi tak ingin ada OPD yang tak memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. 

Sebab, sudah menjadi tugas wajib Aparatur Sipil Negara (ASN) memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat luas.

"Kita mengucapkan syukur atas capaian ini. Namun tak membuat kita berpuas diri dan harus terus bekerja dengan maksimal dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” sampainya.

BACA JUGA:794 Honorer Pemprov Bengkulu Tidak Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Penjelasan BKD

BACA JUGA:Putusan Perkara Jembatan Taba Terunjam Ditunda 2 Minggu, PH: Semoga Majelis Pertimbangkan Permintaan Bebas

Lanjut Heriyandi, pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja OPD terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Semua ini dilakukan untuk melihat ataupun mencari tahu secara bersama apa yang harus dievaluasi serta segera diperbaiki kedepannya. 

Dalam melakukan penilaian, Ombudsman ada beberapa aspek yang dijadikan ukuran standar pelayanan untuk diberikan oleh sebagian dari pelayanan publik.

"Dalam melakukan penilaian tentu saja ada standar yang sudah ditetapkan, seperti standar pelayanan, maklumat pelayanan, Survei Kepuasan Masyarakat, Kompetensi, Responsivitas, Kredibilitas/ Integritas, Kelayakan Ruang Parkir, Taman dan Penghijauan, Kelayakan Ruang Tunggu Pelayanan, Kelayakan Fasilitas Bagi Pengguna Layanan Berkebutuhan Khusus, Sarana Penunjang Lainnya. Termasuk juga Sarana Front Office, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Media Konsultasi, edia pengaduan, inovasi,’’ pungkasnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan