Anggaran Ditarik, Lima Ruas Jalan Kabupaten Bengkulu Selatan Batal Direhab Tahun Ini

BATAL: Jalan Fatmawati Kota Manna batal dibangun tahun 2025.-foto: rio/koranrb.id-

KORANRB.ID - Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Selatan resmi merilis penundaan proyek rehabilitasi jalan di lima lokasi. Kepastian ini muncul setelah anggaran sebesar Rp32,9 miliar ditarik oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pasca Inpres 01 tahun 2025.

Dengan demikian janji seluruh ruas jalan milik Pemkab Bengkulu Selatan untuk mulus 100 persen dipastikan tertunda. Hal ini dikarenakan Dinas PUPR secara resmi mengumumkan penarikan anggaran sebesar Rp32,9 miliar guna pemenuhan ketahanan pangan.

Ruas jalan yang ada di wilayah Kota Manna dan Kecamatan Seginim hingga Kecamatan Pino Masat dan Kecamatan Ulu Manna terpaksa tertunda pengerjaannya.

Proyek jalan yang telah dipastikan tertunda berada di lima ruas jalan yakni, ruas jalan Gedang Melintang ruas jalan Afan Bhaksin, ruas jalan Gunung Ayu Seginim, ruas jalan Suka Nanti Batu Bandung, dan ruas jalan Gunung Kembang Tanjung Karang.

BACA JUGA:Kecanduan Judol, PNS Dispendik Tipu 25 Korban: Janjikan Guru Bantu Daerah

BACA JUGA:Tahapan Seleksi dan Ketentuan Paskibraka Kota Bengkulu, Syofyan: 5 Pasang Nilai Teratas Dikirim ke Provinsi

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Bengkulu Selatan, Abdulah Umaya menegaskan, dengan adanya penundaan pengerjaan proyek itu, masyarakat di Bengkulu Selatan diharap bisa memaklumi. Sebab penundaan ini bukanlah faktor yang disengaja namun karena instruksi langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto.

“Untuk tahun ini ada inpres agar ada penundaan pekerjaan fisik dan ada lima pengerjaan jalan ditunda,” kata Umaya.

Tak hanya itu, Dinas PUPR juga memastikan walaupun anggaran senilai Rp32,9 miliar itu ditarik oleh pemerintah pusat, Dinas PUPR juga tetap mengupayakan agar pekerjaan ringan berupa tambal sulam akan dilakukan. Sebab hal tersebut tidak akan terlalu menguras anggaran pemerintah daerah.

“Kalau untuk perbaikan tambal sulam tentu kita punya kebijakan dan tetap dilakukan untuk tahun ini,” imbuhnya.

BACA JUGA:Polres Seluma Pulbaket Limbah PT. SSL, Ini Pernyataan Kasat Reskrim

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Matangkan Program dan Target Kinerja 2026

Sebelumnya, Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, SE, M.AP mengatakan anggaran pemerintah pusat untuk Bengkulu Selatan senilai Rp87 miliar batal diberikan kepada Pemkab Bengkulu Selatan tahun 2025.

Anggaran tersebut meliputi dana DAU Peruntukan dan DAK. Tentu saja dengan batalnya dana tersebut masuk ke Bengkulu Selatan tahun ini, maka dipastikan tidak ada pembangunan fisik Bengkulu Selatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan