Penelusuran 61 Motor Dinas Setdakab Rejang Lebong, Dilakukan Hingga 17 Februari

Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong, Dodi Isgianto--Abdi/rb

BACA JUGA:Sukseskan Program MBG, Satgas Yonif 144/JY Gelar Makan Siang Bersama Murid SD Kp. Assiki Boven Digoel

Sebelumnya Sekda Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST, meminta untuk menelusuri 61 keberadaan maupun indetitas pengguna dari motor dinas yang tidak diketahui keberadaannya tersebut.

"Kendaraan dinas ini aset pemerintah daerah, harus jelas penggunaannya dan di dinas mana.

Kendaraan ini harus segera ditelusuri. Saya ingin tahu siapa yang menggunakannya, dan saya minta laporan lengkapnya," tegas Yusran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan