Bantah Tukar Guling Melanggar Hukum, Murman Tantang Gugat Dirinya, Mantan Sekda Seluma Akui Lalai
BERIKAN: Terdakwa Murman (kemeja putih) tampak memberikan map coklat kepada PH-nya setelah sidang selesai. WEST JER TOURINDO/RB--
Sedangkan para terdakwa lainya mengakui bahwa tanah yang ditukar gulingkan adalah tanah milik Pemkab Bengkulu Selatan yang dihibahkan kepada Seluma.
Para terdakwa selama ini tidak tahu masalah tanah tersebut sebab dalam informasi tersebut mereka tidak dikasih tahu mengenai hal tersebut.
Apalagi terdakwa Murman sudah mengatakan bahwa dia bisa mengurus masalah tukar guling lahan untuk perkantoran jadi para petinggi lain tidak perlu datang lagi saat itu.
BACA JUGA: Audit BPK, Pejabat Kepahiang Jangan DL Dulu hingga 40 Hari ke Depan
BACA JUGA:Pelabuhan Khusus Batu Bara dan Pabrik CPO Akan Dibangun di Bengkulu Utara
"Saya tidak tahu tanah yang dimaksud Murman itu di mana posisi aslinya. Jika saya tahu tanah itu di titik saat ini mana mau saya tanda tangan saya tahu tanah itu memang tanah Pemkab," ungkap Mulkan Djajudin.
Selain itu, memang Mulkan yang tanda tangan surat persetujuan tukar guling tapi lagi-lagi dirinya tidak tahu tanah yang ditukar tanah siapa dan tanah mana.
Kenapa Mulkan tanda tangan sebab dirinya merasa harus tandatangan lantaran rasa loyalitas terhadap pimpinan.
"Saya memang tanda tangan, tapi saya tidak tahu jelas apa yang saya tanda tangani, saya melakukan ini sebab rasa loyalitas terhadap pimpinan," jelas Mulkan.
Sementara itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma Ahmad Gufroni, SH, MH mengatakan, untuk mengakui atau tidak para terdakwa di muka persidangan itu adalah hak mereka.
JPU punya bukti serta saksi yang kuat dan didorong dengan fakta persidangan bahwa apan yang didakwa kuat secara hukum.
"Memang untuk tiga terdakwa sudah mengakui perbuatannya. Dan terdakwa Murman masih pada pendiriannya, dan kami rasa itu hak dia, selanjutnya kami akan menyusun tuntutan dan apa yang menjadi hal memberatkan terdakwa kan kami jadikan dalil memberatkan dalam tuntutan," tutup Gufron.