Lewat Deadline, Dana Perjalan Dinas ASN Setwan Provinsi Bengkulu Belum Dibayar
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/35208d4eefef9f3569f1c25934ab65f0.jpg)
ASN: Terlihat ASN saat istirahat di lorong Setwan Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu. RENO/RB--
Ini setelah Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat dengan perwakilan ASN Setwan Provinsi Bengkulu dan Sekwan Erlangga, Senin 3 Februari 2025.
“Kita minta kejelasan kemana uang itu, dan kita kasih waktu 3 hari,” kata Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal.
BACA JUGA:Program 100 Hari Pemerintahan Teddy-Gustianto, Salurkan Ambulans untuk Warga Seluma
Ia meminta agar Sekwan membeberkan rincian keseluruhan SPPD yang belum terbayarkan sejak pertengahan 2024 lalu dengan batas waktu selama 3 hari.
“Inikan kami tidak tahu, apakah ini Rp800 juta atau Rp2 miliar, dan Pak Sekwan siap untuk itu,” ujarnya.
Zainal menyebutkan bahwa jika setelah melewati batas waktu yang telah ditentukan Sekwan belum memberikan kejelasan, maka akan kembali dipanggil.
Namun sebaliknya jika keterangan atau laporannya sudah jelas, diharapkan agar menyelesaikan apa yang terjadi.
Ia juga menyebutkan telah meminta Sekwan untuk menjelaskan dari mana asal uang yang harus dibayarkan tersebut, agar hal tersebut diketahui seterang-terangnya.
“Kita juga ingin tahu uang yang akan dibayarkan itu dari mana asalnya, kitakan tidak tahu,” ungkap Zainal.
Sementara itu salah satu ASN Setwan Provinsi Bengkulu, Oyon Sofiansori menyebutkan akan menunggu batas waktu tersebut. Tidak hanya sekadar kejelasan, namun juga dibayarkan.
“Karena sesuai dengan yang kami minta kemarin, 6 hari berjalan, jadi pas,” ujar Oyon.