Akhir Masa Jabatan, Inspektorat Nilai Kinerja Kepala Daerah

Sekretaris Daerah Bengkulu Utara Fitriansyah, S.STP, M.Si--shandy/rb

KORANRB.ID - Menjelang akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara yang rencanakan 20 Februari 2025 mendatang.

Rabu 12 Februari 2025 Inspektorat Provinsi Bengkulu datang ke Bengkulu Utara untuk melakukan penilaian kinerja kepala dan wakil kepala daerah diakhir masa jabatan. 

Sekretaris Daerah Bengkulu Utara Fitriansyah, S.STP, M.Si yang menyambut tim dari Inspektorat Provinsi tersebut menerangkan ada tiga aspek yang menjadi penilaian.

Tiga aspek tersebut adalah aspek pelayanan umum, inovasi dan daya saing daerah. 

BACA JUGA:Program 100 Hari Pemerintahan Teddy-Gustianto, Salurkan Ambulans untuk Warga Seluma

BACA JUGA:Program 100 Hari Pemerintahan Teddy-Gustianto, Salurkan Ambulans untuk Warga Seluma

Ia juga menilai jika di Bengkulu Utara sudah banyak perubahan dan peningkatan yang positif dalam tiga aspek tersebut.

“Tentunya dalam tiga aspek tersebut sudah kita lihat sendiri pembangunan yang sudah dilakukan,” terang Sekda. 

Dalam hal pelayanan Pemda Bengkulu Utara terus melakukan peningkatan, tertuama peningkatan pelayanan kesehatan sebagai daerah dengan tiga rumah sakit daerah atau terbanyak di Provinsi Bengkulu. 

Selain itu juga ada peningkatan status puskesmas yang saat ini mayoritas Puskesmas di Bengkulu Utara sudha berstatus protoype nasional.

BACA JUGA:Jaksa Targetkan Sebelum Ramadan 6 Tersangka Penyegelan Kantor Desa Diadili, Tersangka Dipasang Alat Pendeteksi

BACA JUGA:Belum Ada Penambahan Kasus HIV, di Lebong Penyimpangan Seksual Terbanyak

“Termasuk juga pelayanan perizinan melalui Mall Pelayanan Publik hingga pelayanan kependudukan dan perizinan,” terangnya. 

Ia juga menilai jika penilaian yang dilakukan ini juga hal yang sangat positif dan membuka jalan koordinasi serta kerja sama yang lebih baik lagi antara Pemda BEgnkulu Utara dan Pemprov Bengkulu. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan