Pengajuan Berkas NI PPPK dan CPNS Selesai, Tunggu Petunjuk BKN
PERIKSA: Pegawai BKDPSDM Kaur saat periksa jumlah berkas DRH NI yang telah diajukan. RUSMANAFRIZAL/RB--
KORANRB.ID - Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKDPSDM) Kaur telah selesai melakukan pengajuan Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk Pegawai (NIP) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan juga DRH NIP PPPK gelombang pertama formasi 2024 ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Palembang.
Kendati demikian, terkait dengan tahapan selanjutnya BKDPSDM Kaur masih menunggu petunjuk resmi dari pihak BKN Regional Palembang.
Sebab data para CPNS dan juga PPPK yang telah diserahkan tersebut akan dievaluasi terlebih dahulu oleh BKN.
Terkait dengan keabsahan data yang telah diupload hingga berkas fisik yang juga telah dikirimkan.
BACA JUGA:Kerja Keras Waka I DPRD Kaur, Dapat Hibah 2 Unit Mobil Damkar dari Korsel
BACA JUGA:Pemkab Lebong Terima 150 Vaksin PMK Bantuan Pemprov Bengkulu
Apabila ada kejanggalan data, maka tidak menutup kemungkinan bahwa mereka yang telah dinyatakan lulus bisa dibatalkan kelulusannya karena data yang diupload tidak sesuai dengan berkas awal para peserta mengikuti seleksi.
"Semua berkas sudah kita kirim ke BKN, baik itu CPNS maupan PPPK gelombang ke dua. Namun tahapan selanjutnya masih tetap daerah sifatnya menunggu petunjuk," kata Kepala BKDPSDM Kaur, Sifrihadi SH, MM,
Disampaikannya, sampai dengan saat ini untuk PPPK ada 413 peserta yang dinyatakan lulus dan telah menyelesaikan pengisian berkas DRH dengan rincian 107 formasi guru, kemudian 271 formasi tenaga teknis dan 35 peserta lagi tenaga kesehatan.
Sementara CPNS sebanyak 110 formasi dengan rincian kesehatan 40 formasi dan teknis 70 formasi.
BACA JUGA:DPRD Minta Perangkat Desa Lulus PPPK Tidak Dilantik, Kirim Surat ke Bupati Terpilih
BACA JUGA:Aparat Mulai Turun ke Hutan Mukomuko yang Dirambah jadi Kebun Kelapa Sawit
"Khusus Kaur sampai dengan saat ini, belum ada protes terkait dengan kelulusan PPPK ataupun CPNS jumlahnya masih sama seperti pada saat pengumuman," ungkap Sifrihadi.
Lantaran daerah sifatnya masih menunggu, Sifrihadi mengimbau kepada para anggota PPPK ataupun CPNS untuk bersabar dulu terkait dengan jadwal pelantikan ataupun penandatanganan SK.