TPP PNS Lebong Berpotensi Dibayar 12 Bulan: Ini Kosekuensinya
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/d0ee028d2c5bab3c1acdb4cbaffeed1d.jpg)
TUNTUT: ASN Lebong sewaktu menggelar aksi menuntut TPP 2024, beberapa waktu lalu--Foto: Fiki Susadi.Koranrb.id
Dengan keluarnya inpres tersebut, tentu berdampak terhadap nilai TPP yang akan diterima PNS.
Maka, rapat itu dilakukan untuk merumuskan pola pemberian TPP PNS tahun 2025.
“Jadi berita acara tadi sedang dipetakan oleh Bagian Organisasi untuk menetapkan skema TPP 2025 ini,” sampainya.
Skema pembayaran TPP yang diwacanakan, bagaiman Pemkab Lebong bisa membayar TPP full satu tahun atau 12 bulan.
BACA JUGA:Mantan Ketua DPRD Rejang Lebong Klaim SPPD Belum Dibayar, Alasan Mobnas Belum Dikembalikan
BACA JUGA:Telusuri Keberadaan 61 Unit Sepeda Motor Dinas, Sekda Perintahkan Cari Sampai Ketemu
Dengan kosekuensi pengurangan nilai yang akan diterima PNS setiap bulannya.
Namun, Mustarani mengaku, ia mempertahankan agar TPP PNS ini tetap dibayar full satu tahun tanpa ada pengurangan nilai yang akan diterima.
“Saya tadi tetap bertahan agar tidak ada pengurangan nilai TPP yang diterima setiap PNS. Tapi skema ini sedang kita petakan dan kita carikan solusinya seperti apa,” tuturnya.
Disamping itu Pemkab Lebong berupaya sedapat mungkin mengakomodir TPP untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ada di Pemkab Lebong.
Namun, untuk TPP PPPK tidak bisa dipastikan akan diberikan. Karena, masih mempertimbangkan keuangan daerah saat ini.
“Tentu harapan saya semua itu bisa diakomodir, agar semua ASN (PNS dan PPPK) bisa bekerja dengan propesional,” demikian Mustarni