Telusuri Keberadaan 61 Unit Sepeda Motor Dinas, Sekda Perintahkan Cari Sampai Ketemu
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/70525de20b7edcbfb95a56fe56a79dd4.jpg)
Kabid Aset Badan Pengelola Keuangan Daerah Rejang Lebong, Dodi Isgianto.-foto: abdi/koranrb.id-
KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong masih menelusuri keberadaan 61 sepeda motor dinas yang tidak diketahui digunakan oleh siapa. Sebelumnya, pada rapat inventarisasi kendaraan dinas, total 110 unit sepeda motor dinas yang tercatat, 4 unit dipinjamkan ke Kodim 0409/Rejang Lebong, 2 unit dipinjam SPN, 2 unit rusak berat, dan satu unit hilang.
Namun, dari catatan aset kendaraan dinas di lingkungan Setdakab yang dapat dipastikan penggunaannya hanya 40 unit, sementara 61 unit lainnya tak diketahui siapa yang menggunakannya.
"Saat ini kami masih menelusuri siapa yang menggunakan dan memakai motor dinas itu," kata Kabid Aset Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong, Dodi Isgianto, Rabu, 12 Februari 2025.
Menurut Dodi, pihaknya telah mengirimkan surat kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong untuk segera mencari pengguna motor dinas tersebut.
BACA JUGA:Lomba Puisi HPN 2025, 'Jaket Berlumuran Darah' Karya Taufik Ismail Raih Juara Pertama
BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi Paskibraka Kota Bengkulu Telah Dibuka, Berikut Persyaratannya
"Kita telah sampaikan dan bersurat ke seluruh OPD di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. Minta mereka temukan pengguna dari kendaraan itu," tegas Dodi.
Dodi menambahkan pencarian aset yang dibeli dengan APBD tersebut merupakan perintah dari Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong.
"Kita menjalankan perintah dari rapat bersama Sekda," ungkap Dodi.
Dodi menegaskan, paling lambat keberadaan motor dinas tersebut dilaporkan OPD Rejang Lebong pada 17 Februari 2025.
"Paling lambat dilaporkan siapa penggunanya dan dimana kendaraan itu 17 Februari nanti," terang Dodi.
BACA JUGA:Motor Terbakar Usai Hantam Truk Batu Bara, Pelajar Bengkulu Utara Tewas
BACA JUGA:Disnakertrans Lebong Terbitkan 11 Kartu Kuning, Didominasi Calon Pekerja Migran Indonesia
Dodi mengatakan, apabila belum dilaporkan sampai tenggat waktu yang ditentukan, pihaknya akan kembali menunggu instruksi dari Sekda Rejang Lebong.