Tersangka Penyuka Sesama Jenis Ngaku Tertarik Lelaki di Bawah Umur
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/a233c696de0c56730289e4a6d8de53ed.jpg)
DIPERIKSA: AS (29) saat diperiksa polisi. Ia ditangkap karena melakukan perbuatan cabul pada anak di bawah umur.-foto: shandy/koranrb.id-
Saat itu tersangka mengajaknya melakukan perbuatan tidak pantas dengan iming-iming akan memberikan uang dan memberikan potong rambut gratis.
Kedua kalinya perbuatan tersebut kembali terjadi di rumah tersangka hingga orangtua korban curiga mengapa terlihat lama saat datang ke rumah tersangka hingga sang anak mengaku sudah dicabuli oleh tersangka.
“Korban ini masih berstatus pelajar, kita juga sudah menyita beberapa barang bukti termasuk pakaian yang dikenakan korban dan pelaku saat kejadian,” ungkap Kasat Reskrim.