Bobol Rumah untuk Beli Miras, 2 Tuna Karya Diamankan Polisi

AMANKAN: Pelaku pembobolan rumah saat diamankan Unit Pidum Satreskrim Polres Lebong.-- IST/RB
BACA JUGA:Tanpa Terkecuali, Anggota DPRD Kaur Periode 2019-2024 Dipanggil Kejari
Mendapati laporan itu, kami langsung bergerak cepat memburu para pelaku,” katanya.
Tidak butuh waktu lama, kedua pelaku berhasil diamankan saat akan menjual barang hasil curiannya.
Saat transaksi jual beli mau dilakukan, kepolisian langsung menghapiri para pelaku dan mengamankan para pelaku ke Polres Lebong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Keduanya kita amankan di Pasar Muara Aman, saat itu mereka mau menjual hasil curiannya,” ucapnya.
BACA JUGA:Logistik Pemilu dan Pilkada Belum Dilelang
Dari hasil pemeriksaan, terang Suandi, uang hasil menjual barang curian itu akan digunakan para pelaku untuk mabuk-mabukan.
Sayangnya, belum sempat menikmati uang hasil curian itu, kedua pelaku ini sudah terlebih dahulu diamankan Unit Pidum Satreskrim Polres Lebong.
“Dari pengakuan pelaku, uang itu untuk berpoya-poya dan mabuk-mabukan,” bebernya.
Dari pengakuan kedua pelaku dihadapan penyidik, aksi pembobolan rumah ini bukan kali pertama. Sebab, ada 4 TKP lain yang juga dilakukan oleh kedua orang ini.
“Ada 4 TKP. Untuk 4 TKP ini masih kita dalami,” tuturnya.
Saat ini, kedua pelaku sudah di tahan di sel tahanan Mapolres Lebong untuk menjalani pemeriksaa lebih lanjut.
“Sudah kita tahan, guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.