Jaksa Kembali Panggil Saksi Gedung Pengadilan Agama Mukomuko Mangkrak

Gedung Pengadilan Agama Mukomuko yang saat ini bermasalah.--firmansyah/rb

BACA JUGA:Rejang Lebong Tidak Lagi Miliki Petugas Haji Daerah, Hanya Untuk Tingkat Provinsi

BACA JUGA:DBD Meningkat, 24 Kasus Ditemukan Dalam 2 Bulan, Tersebar di 21 Puskesmas di 15 Kecamatan

Tahap pertama dimulai pada 22 Agustus sampai dengan 19 Desember  tahun 2022 dengan anggaran sebesar Rp 6,5 miliar, dan setelah dinyatakan rampung dan sudah dilakukan pembayaran. Selanjutnya dilaksanakan pembangunan tahap dua pada tahun 2023 dengan total anggaran Rp 13,5 miliar yang ditargetkan awal Agustus persentase pekerjaan harus diangka 100 persen, agar dapat memasuki pembangunan tahap ketiga. Namun berdasarkan hasil perhitungan oleh pihak PA Mukomuko, pekerjaan belum sampai ditahap 100 persen, sehingga pada 24 Agustus 2023 dilakukan pemutusan kontrak terhadap pelaksana pembangunan PT Lematang Sukses Mandiri. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan