Tagih Utang Rp200 Ribu, 2 Warga Bengkulu Selatan Dikeroyok, Polisi Ringkus 6 Mahasiswa
MERINGKUK: 6 tersangka pengeroyokan di depan salah satu Kafe di Pantai Panjang diringkus Polresta Bengkulu. WEST JER TOURINDO/RB--
Sujud menjelaskan untuk kronologi kejadian pengeroyokan ini terjadi pada 1 Februari 2025 ketika itu korban ingin menagih hutang ke salah satu tersangka sebesar Rp200 ribu dan janji bertemu di depan klub malam yang ada di Kawasan Pantai Panjang pukul 04.00 WIB.
Setalah bertemu, korban kemudian mengobrol dengan tersangka secara baik-baik.
Namun, salah satu tersangka mengeluarkan sebilah pisau dan korban mengatakan "Dak usahlah pakai pisau, omongkan baik-baik ajo" dan pisau tersebut disimpan sesaat oleh pelaku.
BACA JUGA:Balai Pelestaraian Kebudayaan Wilayah VII Bengkulu-Lampung Dalami Tapak Sejarah Benteng York
Kemudian pelaku yang lain menarik kerah baju korban dan langsung memukul kepala serta menendang perut korban.
Diikuti oleh teman-teman dari pelaku yang berjumlah sekitar 12 orang.
Setelah itu, pelaku juga menusuk Arif Rahman teman korban di bagian perut bawah dan menyabetkan pisau ke lengan serta perut bagian bawah korban.
"Kejadiannya di dekat sebuah Kafe yang berada di Pantai Panjang. Untuk penyebab pengeroyokan ini sementara dari keterangan korban karena salah satu tersangka tidak terima ditagih hutangnya," ungkap Kasat Reskrim.
Saat ini tim Resmob Macan Gading masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini dengan kemungkinan ada tersangka baru yang terlibat.
Dari penangkapan para tersangka personel juga mengamankan barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis pisau dan 5 unit sepeda motor.