Meningkat 1.496 MT dari 2024, Tahun Ini Kuota LPG 3 Kg Bengkulu Capai 56.167 MT

AMBIL: Salah satu pembeli LPG 3 Kg di Bengkulu saat menukar tabung di salah satu warung di Kota Bengkulu. DOK/RB--

Steven menjelaskan bahwa dengan menjadikan Pertashop sebagai pangkalan elpiji, pendistribusian, penetapan harga eceran, dan penempatan pangkalan menjadi lebih terawasi dan mudah dikontrol. 

Selain itu masyarakat juga akan lebih mudah mendapatkan akses LPG 3 kg.

“Karena pendistribusian, penetapan harga eceran dan penempatan pangkalan sudah tidak perlu diragukan lagi, lebih mudah dalam pengawasan dan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan akses atas LPG 3kg tersebut,” demikian Steven. 

Sementara, pasca larangan penjualan LPG 3 Kg dicabut membuat riang pemilik warung dan emak-emak di Kota Bengkulu.

Dari penelusuran RB, Jumat, 7 Februari 2025 terlihat sudah banyak beberapa warung yang sudah menjual LPG 3 Kg.

Salah satu pemilik warung Sani (40) Jalan Tanggul Kelurahan Surabaya mengatakan bahwa sempat heran dengan larangan itu dan kenapa harus dilarang.

“Saya kurang tahu juga kenapa melarang jual enceran LPG 3 Kg itu, apa karena harganya lebih mahal dari pangkalan, menurut saya pribadi tidak sebegitu mahal, saya cuma mengambil keuntungan Rp5 ribu kok dari pangkalan,” ucapnya.

Baru beberapa hari larangan menjual eceran LPG sudah membuat antrean yang panjang di pangkalan gas.

“Saya melihat di media sosial ada yang hujan hujanan demi mengantre gas LPG 3Kg ini, yah saya tahu kebijakan pemerintah itu untuk memastikan penyaluran lebih tepat sasaran, seharusnya jangan buat kebijakan yang menyusahkan masyarakat, bagaimana gak kesusahan selama ini LPG 3 Kg yang mereka perlukan tersedia di warung terdekat, lalu harus menunggu entah itu panas atau hujan demi LPG tersebut,” katanya.

Kemudian Sani mengatakan bahwa yang seharusnya ditindak lanjuti adalah oknum yang menimbun LPG 3 Kg tersebut.

“Karena gara-gara oknum itulah gas LPG ada yang menjual sampai sangat jauh dari harga pangkalan, kalau dilarang menjual enceran bisa dilihatkan siapa yang akan kesusahan,” tegasnya.

Sementara salah satu pembeli Risa (29) mengeluhkan hal yang sama jika memang benar LPG 3 Kg pelarangan menjual di warung.

“Saya belum sempat merasakan apa yang sedang terjadi sekarang karena pasokan LPG di rumah masih cukup untuk kebutuhan saya selama 2 minggu,” ujarnya.

Tetapi Risa sempat resah akan hal itu jika memang benar pelarangan jual enceran LPG 3 Kg.

“Pasalnya seperti yang saya lihat diberita banyak orang berdesakan dan ada yang pingsan cuma untuk membeli LPG 3 Kg ini, bagaimana kalau itu terjadi di kita saya rasa akan banyak keributan yang dibuat emak-emak,” keluhnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan