DKP Belum Bisa Pastikan Bantuan untuk Nelayan, Akta Notaris 8 Kelompok Belum Terbit
DKP: Tampak dari depan Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bengkulu. JORDI/RB--
DKP Kota Bengkulu juga membuat penguatan kelompok untuk nelayan dengan akta notaris tetapi tidak selesai.
“Sampai hari ini (kemarin, red) aktenya belum terbit, karena itu dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) prosesnya melalui notaris, nah pihak kami tidak tahu kenapa itu belum terbit karena itu program Menkumham,” keluhnya.
Jika akta itu terbit maka masing-masing kelompok nelayan akan mendapatkan bantuan.
BACA JUGA: Penyaluran LPG 3 Kg Dipantau Personel Polres Kaur
BACA JUGA:Tak Ada Anggaran, Ratusan Atlet Porprov Kaur Terancam Tidak Berangkat
“Dengan 8 kelompok yang ada di Kota Bengkulu maka bantuan yang akan diberikan Rp5 juta, dengan jumlah total Rp40 juta untuk setiap kelompok nelayan,” ujarnya.
Jallaludin juga mengatakan bahwa DKP sudah mengusulkan alat pendeteksi ikan dari bibir pantai yang hampir mirip dengan fishfinder.
“Usulan ini kami peruntukan bagi para nelayan agar tidak kesusahan lagi memutari laut, dengan adanya alat ini para nelayan tidak lagi pergi ke laut untuk mencari ikan, namun menjemput ikan,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua Nelayan Pasar Bengkulu, Manbeng mengatakan memang benar adanya bantuan tersebut.
“Awal tahun 2024 dulu memang benar adanya bantuan mesin dari DKP, namun tidak semua kelompok yang dapat,” ujarnya.
Manbeng mengatakan bahwa jika memang benar ada bantuan pada tahun 2025 akan terealisasi maka akan banyak membantu para nelayan yang ada di Kota Bengkulu.
“Jika memang ada bantuan kami (nelayan) sangat mengharapkan hal tersebut karena, sekarang juga hasil tangkapan menurun dan banyak alat tangkap dan mesin yang mengalami kerusakan karena cuaca yang ekstrem, untuk tahun 2025 kita hanya menunggu kebeneran dari bantuan itu dan apa kebijakan yang akan diambil Pemkot untuk para Nelayan,” tutupnya.