TPA Kayu Arau Kewalahan Tampung Sampah Masyarakat
PENUH: Tumpukan sampah di TPA Kayu Arau--Foto: Rio Agustian. Koranrb.Id
BACA JUGA:Taspen Bengkulu Beri Santunan Rp39 Juta ke Istri Almarhum Bupati Kaur
"Kapasitas TPA di Kayu Arau itu awalnya diperkirakan tahan 20 tahun. Tapi kalau dilihat kondisi saat ini, sekitar 5 tahun lagi TPA ini sudah penuh," tegas Haroni.
Sementara, pemerintah daerah sendiri, sudah diperintahkan oleh pemerintah pusat untuk segera memperlakukan pemadatan sampah yang ada di TPA dengan tanah atau sanitary landfill.
Sistem pengelolaan sampah yang sagu ini menggunakan area tanah yang terbuka dan luas.
Caranya dengan membuat lubang, kemudian sampah dimasukkan ke lubang tersebut, dan terakhir sampah ditimbun dan dipadatkan.
Dengan metode tersebut, timbunan sampah di dalam lobang ditimbun sampah lagi hingga beberapa lapisan. Setelah itu, timbunan sampah ditutup dengan tanah setebal 60 cm atau lebih.
BACA JUGA:Miris! Depan Kantor DPRD Bengkulu Selatan Lubang Memakan Korban
BACA JUGA:Minat Pelajar ke Sekolah Swasta Islam Meningkat, Harus Mampu Bersaing
Selama ini Pemkab Bengkulu Selatan masih menggunakan sistem open dumping atau pembuangan terbuka, alias cara pembuangan sampah secara sederhana.
Sampah hanya dibuang begitu saja di suatu tempat dan dibiarkan terbuka tanpa pengamanan. Setelah lokasi tersebut penuh, maka langsung ditinggalkan.
Oleh karena itu, saat ini pemerintah pusat melarang keras pemberlakukan pembuangan sampah di TPA hanya dibuang saja, tanpa ada dilakukan pemadatan dengan tanah.