Pemkab Rejang Lebong Susun Kebijakan Lokasi Pendirian Alfamart dan Indomaret
MINI MARKET: Suasana depan Indomaret Simpang Nangka, Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong.-foto: abdi/koranrb.id-
Sementara itu, kebijakan ini nantinya bisa segera diterapkan, sehingga dapat memberikan keadilan bagi semua pihak, baik gerai modern maupun pelaku usaha kecil.
"Adanya regulasi ini, masyarakat di Rejang Lebong diharapkan tetap memiliki banyak pilihan dalam berbelanja, tanpa harus mengorbankan keberlangsungan usaha tradisional yang telah menjadi bagian dari perekonomian lokal selama bertahun-tahun," tegas Zulkarnain.