BPN Fokus Terbitkan Sertifikat Elektronik, Lebong Dapat Kuota PTSL 1.900 Sertifikat

Kasi Pengendalian dan Penanganan Sangketa, BPN Lebong, Adi Fahriadi Ritonga, SH--Foto: Fiki Susadi.Koranrb.id

BACA JUGA:Dana BOS Sudah di Rekening Sekolah Diprediksi Maret Bisa Dicairkan

Sertifikat elektronik ini dinilai lebih praktis dan memudahkan pemilik tanah dalam mengakses informasi properti mereka. 

Dengan adanya sistem barcode, pemilik tanah dapat langsung mengecek lokasi dan luas tanah melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang dapat diunduh di perangkat seluler. 

Setelah melakukan pemindaian barcode, masyarakat bisa melihat posisi tanah mereka secara digital.

“Untuk tingkat keamanan sama saja dengan sertifikat analog. Namun, sertifikat elektronik lebih efekti,” tutupnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan