Dewan Tegaskan Tidak Boleh Ada Perusahaan Perkebunan Kebal Hukum

Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Selatan Nissan Deni Purnama S.IP.--RIO/RB

“Kita mendukung pernyataan presiden tidak ada orang kebal hukum, termasuk juga perusahaan tidak ada yang kebal atau backing-backing,” kata Deni.

Politisi muda Golkar Bengkulu Selatan ini sangat bersemangat mendorong pemerintah membekukan perusahaan yang tidak bermanfaat bagi masyarakat dan daerah.

BACA JUGA:Disebabkan Korsleting Listrik, Awal Tahun 4 Rumah Terbakar

BACA JUGA:Bantah Dana Pungli Prona Mengalir ke Oknum Pegawai BPN, M.Habibi: Rokok dan Makan Hal Wajar

Apalagi perusahaan yang merugikan daerah dengan cara menguras kekayaan alam alam. PT ABS selama ini dinilai mengambil keuntungan dengan cara yang tidak benar karena tidak sesuai prosedur aturan yang berlaku.

“Intinya jangan bermain dengan pemerintah dan rakyat, taat aturan tidak ada yang kebal hukum,” ujarnya.

Sementara itu anggota DPRD Provinsi Bengkulu fraksi partai Gerindra H.Herwin Suberhani memastikan dirinya akan melaporkan permasalahan perkebunan di Bengkulu Selatan ke unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu.

Dan paling penting melaporkan perusahaan kepada pimpinan partai Gerindra yang dengan tegas menolak perusahaan yang tidak taat aturan.  

“Saya sudah diskusi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu Selatan mengenai perusahaan yang bermasalah soal izin dan perbatasan di Bengkulu Selatan, saya akan lapor ke partai juga,” kata Herwin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan