DBH Rp22 Miliar Untuk Rejang Lebong Belum Dibayar Pemprov Bengkulu

Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST.-foto: abdi/koranrb.id-

"Harusnya itu dibayarkan di akhir tahun," tandas Yusran.

DBH yang belum dibayarkan ini mencakup berbagai sektor, termasuk pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan, dan sektor sumber daya alam lainnya. 

"Semoga dalam waktu dekat ada kejelasan mengenai pencairan dana ini," harap Yusran

Yusran menyampaikan Pemkab Rejang Lebong berharap Pemprov Bengkulu segera menyalurkan DBH tersebut agar program pembangunan daerah dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan