21 Polisi Diganjar Penghargaan, Kapolres Kaur Ingatkan Anggotanya

KASUS PEMBUNUHAN: Pemberian penghargaan kepada personel Unit Pidum Satreskrim Polres Kaur oleh Kapolres Kaur, Senin 3 Februari 2025 pagi --Foto: Rusman Afrizal.Koranrb.Id

BINTUHAN,KORANRB.ID - Polres Kaur Polda Bengkulu memberi apresiasi kepada 21 anggota Polres Kaur, Senin 3 Februari 2025 pagi dalam apel di lapangan Satya Haprabu Mapolres Kaur.

Mereka, semuanya anggota Unit Pidum Satreskrim Polres Kaur diganjar penghargaan yang diserahkan langsung Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH.   

Apresiasi dari Polres Kaur terhadap kinerja Satreskrim yang telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap cucu dan nenek di Desa Karang Dapo, Kabupaten Kaur.

Seluruh personel Pidum Satreskrim Polres Kaur dinilai telah bekerja keras dalam mengungkap kasus pembunuhan hingga akhirnya tersangka pembunuhan, FA (18)  warga Desa Penandingan Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur berhasil ditangkap usai penyidikan selama 17 hari dari Waktu kejadian.

BACA JUGA:Menurut Hukum Negara, Hendry Ch Bangun Adalah Ketua Umum PWI Pusat yang Sah

BACA JUGA:Tolak PPPK Paruh Waktu, Tenaga Pendidik Pimpin Honorer Orasi di Gedung DPRD Mukomuko 

"Hari ini (Senin 3 Februari 2025), kita berikan penghargaan kepada 21 anggota Reskrim Polres Kaur. Ini sebagai salah satu bentuk apresiasi karena telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Karang Dapo,'' sampai  Kapolres. 

Diharapkannya, pemberian penghargaan ini bisa menjadi motivasi para personel Polres Kaur lebih semangat lagi dalam mengungkap kasus-kasus tindak kejahatan yang ada di wilayah hukum Polres Kaur. 

"Mudah-mudahan pemberian penghargaan ini bisa menjadi penyemangat, sehingga lebih baik lagi kedepan dalam mengungkap kasus. Kemudian, jangan cepat berpuas diri dengan kinerja yang didapatkan," sampai Kapolres. 

Sebagai informasi, Polres Kaur menetapkan FA (18) warga Desa Penandingan Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan cucu dan nenek di Karang Dapo. Dalam pemeriksaan awal hingga dilakukan rekonstruksi pembunuhan, FA mengaku melakukan perbuatan sadis itu  seorang diri di bawah pengaruh obat-obatan terlarang. 

BACA JUGA:Siap-siap! Ada Hadiah Khusus Buat Petani Kopi dari Pemkab Kepahiang, Ini Cara Dapatkan

BACA JUGA: Motor Polisi di Kota Bengkulu Digasak Maling, Ini Kronolgisnya

Adapun motif dari tersangka melakukan pembunuhan karena kepergok korban saat melakukan pencurian Hp milik korban. 

Saat tersangka beraksi,  korban Yeti terbangun dari tidur, sehingga terasangka panik langsung menghabisi nyawa korban dan juga nenek korban  dengan sangat sadis. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan