Awasi Pendistribusian LPG 3 Kg, Pertamina Gandeng APH dan Pemda
GAS: Tumpukan tabung LPG 3 Kg yang berada di salah satu pangkalan di Kota Bengkulu.--IST/RB
Dia juga tidak pernah menaikan harga yang terlampau jauh dari harga Pangkalan LPG.
“Saya juga tidak terlalu banyak kalau untuk stok gas di warung.
Paling 5 sampai 7 tabung paling banyak.
BACA JUGA:Investasi Manufaktur Lampaui Rp721 Triliun
Saya juga tidak mengambil keuntungan yang tinggi.
Di kisaran Rp3 ribu sampai Rp5 ribu per tabung, tergantung jauh dekatnya pangkalan LPG,” tegasnya.
Sementara itu, menurut pemilik pangkalan LPG di Jalan Danau, Tamid (39), kebijakan ini sedikit akan menyulitkan masyarakat.
Pasalnya bagi masyarakat yang ingin membeli Gas LPG harus membawa Kartu Keluarga (KK) atau KTP dan mendaftar aplikasi Merchant Apps Pertamina (MAP) terlebih dahulu.
BACA JUGA:Banyak Hak yang Tak Dibayar, Hari Ini ASN Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu Demo
“Untuk yang ingin membeli LPG di pangkalan harus terdaftar di MAP.
Jika belum terdaftar kami akan bantu semaksimal mungkin.
Jika sudah terdaftar di MAP riwayat pembeliannya akan tercatat di sana meminimalisir oknum-oknum penimbun LPG 3 Kg,” sambungnya.
Tamid juga mengatakan pangkalan LPG juga harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Proses ini bagi saya sungguh sangat merumitkan untuk para pemilik pangkalan.
Mau bagaimana lagi, kita sebagai rakyat biasa cuma bisa mengikuti peraturan yang ada,” tutupnya.