Unsur Terpenuhi, Hasil Pungli Prona Mengalir Kemana-mana

JELASKAN: Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP. Rabnus Supandri saat menjelaskan perkembangan penyelidikan dugaan Pungli Prona di Desa Suka Sari dan Kelurahan Tes.--FIKI/RB

BACA JUGA:Tekan Angka Kekerasan Anak dan Perempuan, UPTD PPA Rejang Lebong Beroperasi Penuh

Karena ada beberapa warga yang mengikuti program Prona belum memiliki dasar pembuatan sertifikat.

Seperti surat keterangan hibah, surat keterangan jual beli, sehingga harus dilakukan pengukuran ulang. 

“Untuk pengukuran ulang itu saya mengatakan untuk yang bersangkutan agar memberikan uang rokok ke perangkat desa saya.

Jadi mungkin itu perangkat saya ambil Rp200 lagi, tambahan dari nilai yang Rp200 ribu kemarin, jadi totalnya Rp400 ribu.

BACA JUGA:Pengakuan Tersangka Berubah Lagi, Bacok Korban Usai Dipergoki Sedang di Kamar Istri Korban

Tapi tidak semua pembuatan sertifikat kita kenakan biaya, ada juga yang kita gratiskan,” papar Marian Sori.

Selain untuk uang rokok perangkat desa yang melakukan pengukuran, biaya lebih itu juga digunakan untuk makan minum anggota BPN Lebong saat melakukan proses pengukuran. 

“Untuk makan minum pihak BPN Lebong juga dari situ (tambahan biaya Rp200 ribu, red),” singkatnya.

Pengakuan Lurah Tes tak jauh beda dari pengakuan Pjs Desa Suka Sari, Lurah Tes, Erwantoni juga tak menampik. 

BACA JUGA:Laporan Khusus: Miliaran Rupiah SPj Fiktif di Kantor Wakil Rakyat Kaur

Ia mengakui dalam biaya PTSL dirinya menarik uang bervariasi dari warga, mulai Rp300 ribu hingga Rp375 ribu. 

Uang itu, digunakan Erwantoni untuk membayar kontrak, membayar makan saat melakukan pengukuran serta biaya penginapan atau hotel. 

“Saya tidak memaksakan para penerima untuk mengeluarkan biaya.

Masyarakat juga harus memikirkan perjuangan kami sampai sertifikat ini diterbitkan,” singkatnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan