Selasa, CJH Jalani Tes Kesehatan Kedua, Tidak Memenuhi Syarat Batal Berangkat
KESEHATAN: CJH Kabupaten Bengkulu Tengah saat mengikuti tes kesehatan tahap pertama.-foto: jeri/koranrb.id-
KORANRB.ID – Tes kesehatan tahap 2 untuk calon jemaah haji (CJH) Bengkulu Tengah yang akan berangkat ke tanah suci tahun ini dijadwalkan Selasa, 4 Februari 2025.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. H. Zainal Abidin, MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah, H. Kharnolis S.Sos menjelaskan, untuk tes kesehatan tahap pertama sudah selesai dilaksanakan oleh seluruh CJH Kabupaten Bengkulu Tengah.
Pengecekan tes kesehatan tahap pertama meliputi tensi darah, nafas dan denyut nadi, saturasi dan suhu tubuh.
“Kalau tes kesehatan pertama sudah dilaksanakan pada tanggal 20 Januari 2025. Dilaksanakan di 3 Puskesmas, yakni Puskesmas Ujung Karang, Puskesmas Kembang Seri dan Puskesmas Pekik Nyaring,” jelasnya.
Untuk pelaksanaan tes kesehatan tahap kedua akan dilaksanakan Selasa 4 Februari 2025 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Tahun ini Pemkab Lebong Bakal Gelar MTQ, Persiapan Menyambut MTQ Tingkat Provinsi
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Punya 2 GOR, Satu di Kawasan Rencana Ibukota Kabupaten Pekal
Pada pemeriksaan tes kesehatan tahap kedua ini para CJH akan menjalani pemeriksaan kesehatan secara umum, terdiri atas pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan fisik, EKG/jantung dan rontgen paru-paru.
“Tes kesehatan kedua ini fokus terhadap pemeriksaan bagian dalam dan yang termasuk vital, seperti pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan fisik, EKG/jantung dan rontgen paru-paru,” ujarnya.
Tes kesehatan kedua merupakan hal yang paling penting dan menjadi penentu apakah para CJH ini bisa berangkat ke tanah suci atau tidak jadi berangkat.
Apabila dalam tes kesehatan ternyata ada CJH yang tidak memenuhi standar yang sudah ditetapkan atau ditemukan sakit yang serius, maka CJH bersangkutan tidak diperbolehkan melakukan pelunasan dan dipastikan gagal berangkat.
“Jadi syarat utama untuk melakukan pelunasan adalah memenuhi syarat tes kesehatan. ditemukan sakit yang serius, maka CJH dipastikan batal berangkat,” tegas Kharnolis.
BACA JUGA:Warga Sawah Lebar Ditangkap Bawa 17 Pil Ineks, Rencana Mau Dijual di Tempat Hiburan Malam
BACA JUGA:Perubahan Tanggal Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Masih Tunggu Petunjuk