Kejati Bengkulu Tunggu Perintah Bentuk Satgas Pemberantasan Perusakan Hutan

FOTO: Aspidsus Kejati Bengkulu, Suwarsono, SH, MH didampingi Kasi Penkum, Ristianti Andriani, SH, MH.--

Sementara itu Akademisi Bidang Hukum Pidana Universitas Bengkulu (Unib) Randy Praditiyo, SH, MH mengatakan, Satgas penindakan terhadap pengerusakan hutan memang harus dilakukan.

BACA JUGA:Pengakuan Istri Korban Mengejutkan: Ini Motif Lain Pembunuhan

BACA JUGA:Kenaikan Harga BBM, HPMPI: Cukup Mematikan, Kalau Tidak Diimbangi dengan Pengawasan

Mengingat Indonesia adalah paru-paru dunia, sudah seharusnya hutan menjadi perhatian serius.

"Langka dari pemerintah untuk membuat Satgas Hutan sudah tepat. Kita tidak mau hutan Indonesia menjadi hancur karena pihak yang tidak bertanggung jawab," ungkap Randy.

Untuk itu Satgas Hutan ini harus segera dirampungkan, sebelum lebih banyak lagi hutan yang hancur akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Saya seratus persen dukung Satgas Hutan sebab ini adalah penting, oknum pengerusakan hutan harus ditindak jangan sampai didiamkan saja," tutup Randy.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan