Dinkes Anggarkan Rp700 Juta untuk 2 Unit Ambulans

RAMAI: Puskesmas Sambi Rejo Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong saat menjalankan posyandu ILP, beberapa waktu lalu. ABDI/RB--
"Karena kami berkomitmen untuk terus melakukan pemeliharaan rutin terhadap seluruh armada ambulans agar selalu dalam kondisi optimal," ujar Dhendi.
Lebih lanjut, Dhendi mengatakan, dari 21 puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan di Rejang Lebong, semuanya telah memiliki ambulans, tetapi tidak semuanya dalam kondisi prima.
BACA JUGA:Bawaslu Mukomuko Rencanakan Terbitkan Buku Perjalanan Pengawasan Pemilu 2024
BACA JUGA:Ajarkan Anak Mandiri Sejak Dini, Ini Tipsnya
Masih ada yang layak pakai, sementara sebagian lainnya sudah harus diganti karena usia pakai yang cukup lama.
"Selain pengadaan ambulans, Pemkab Rejang Lebong juga mengalokasikan anggaran Rp24 miliar pada tahun 2025 untuk sektor kesehatan," kata Dhendi.
Dengan langkah ini, diharapkan pelayanan kesehatan di Rejang Lebong semakin optimal, khususnya dalam hal penanganan pasien yang membutuhkan transportasi darurat menuju fasilitas kesehatan.
"Selain sarana dan prasarana pendukung Puskemas, tahun ini seluruh puskemas yang ada di 15 kecamatan se-kabupaten Rejang Lebong wajib menerapkan Integrasi Layanan Primer atau ILP," tandaa Dhendi.