Penyelidikan Dana PKK 2019 Lebong Berlanjut, Jaksa Periksa Semua Dokumen Kegiatan
Kantor Kejaksaan Negeri Lebong.--FIKI/RB
BACA JUGA:Kaya Akan Sejarah! Berikut Keunikan 3 Negara Enklave di Dunia
“Sabar ya, nanti pasti kita sampaikan.
Tentu kita akan terbuka dalam penyelidikan kasus ini,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong membidik penggunaan dana TP-PKK Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2019.
Penyelidikan dimulai 15 Januari 2025, setelah Kajari Kaur memerintahkan Seksi Pidsus untuk melakukan Pulbaket penggunaan dana PKK 2019.
BACA JUGA:64 Pejabat Desa Lolos PPPK, Dewan Segera Panggil BKPSDM
Dugaan penyalahgunaan dana TP-PKK 2019 Lebong dilaporkan masyarakat Lebong kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Kemudian, kasus itu dilimpahkan ke Kejari Lebong.
Senin pagi, 20 Januari 2025, Pidsus Kejari Lebong sudah memanggil dan memeriksa terlapor, dalam hal ini Jois Maradona.
Setelah selesai memeriksa saksi Pelapor, tidak begitu lama, Pidsus Kejari Lebong memastikan akan langsung memeriksa para terlapor dan beberapa saksi lainnya.
Dari informasi diterima RB, laporan yang dilayangkan masyarakat di Kejati Bengkulu, adalah penggunaan dana TP-PKK Lebong TA 2019, 2020,2023 dan 2024