Penyelidikan Dana PKK 2019 Lebong Berlanjut, Jaksa Periksa Semua Dokumen Kegiatan
Kantor Kejaksaan Negeri Lebong.--FIKI/RB
LEBONG, KORANRB.ID – Penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) 2019, tetap berlanjut.
Dalam waktu dekat ini, Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong akan segera memeriksa semua dokumen penggunaan dana TP-PKK 2019.
Meski dokumen-dokumen itu diklaim sudah sulit ditemukan, karena rentan waktu lima tahun yang lalu.
Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH, MH memastikan akan mencari dan menggali keberadaan dokumen tersebut.
“Kita segera periksa dokumen kegiatan itu, untuk memperjelas kasus ini.
Memang soal dokumen penggunaan dana TP-PKK 2019 sudah sulit ditemukan, kita tetap kejar,” kata Kasi Pidsus, Sabtu, 1 Februari 2025.
Untuk saksi, sementara ini pihaknya baru memeriksa tiga orang.
Satu orang saksi pelapor dan dua orang merupakan Bendahara dan PPTK TP-PKK 2019.
BACA JUGA:Dianggap Terlantar, Lahan PT ABS Mulai Digarap Masyarakat
“Sementara baru tiga saksi kita periksa. Penyelidikan ini tetap berjalan, tentu masih banyak saksi yang akan kita periksa, termasuk mantan Ketua TP-PKK 2019,” terangnya.
Secara terperinci, Kasi Pidsus masih enggan meyebutkan berapa dana TP-PKK 2019 yang diseldiiki.
Secara garis besar ada miliaran.
Namun, untuk angka pastinya akan diungkap setelah kasus ini naik penyidikan.