Rehab Rumdin Bupati dan Wabup Tidak Dianggarkan Tahun Ini
REHAB: Tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong tidak menganggarkan untuk rehab Rumah Dinas (Rumdin) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Lebong. Kabid Cipta Karya PUPR-P Lebong, Mast Irwan, ST. FIKI/RB --
KORANRB.ID – Tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong tidak menganggarkan untuk rehab Rumah Dinas (Rumdin) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Lebong.
Ini disampaikan, Kepala Bidang Cipta Karya (CK) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong, Mast Irwan, ST, Jumat, 31 Januari 2025.
Diterangkan Mast Irwan, rehab Rumdin Bupati dan Wabup terakhir dianggarkan 2022 lalu sebesar Rp1,9 miliar.
Terbagi atas, rehab Rumdin Bupati Rp1,5 miliar dan Wabup Rp400 juta.
BACA JUGA:Ada 6 Titik Proyek Dana Hibah Bencana di BPBD Kepahiang dari Pusat
BACA JUGA:Dikerangkeng 2 Bulan, ODGJ di Lebong Kembali Dibawa ke RSKJ Bengkulu
“Rehab rumdin Bupati dan Wakil Bupati tahun ini belum kita anggarkan,” kata Mast Irwan.
Belum dianggarkannya, rehab Rumdin Bupati dan Wakil Bupati di 2025 ini, karena keuangan daerah saat ini sedang sakit.
Mengingat banyak kegiatan 2024 yang dilakukan tunda bayar dan harus diselesaikan di 2025 ini.
“Kita ada permasalahan keuangan kemarin. Makanya di 2025 ini kita tidak menganggarkan rehab gedung apapun,” ujarnya.
BACA JUGA:Pemberkasan 1.125 Calon PPPK Tuntas: Selanjutnya Nomor Induk
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Segera Temui Pemprov, Tagih DBH Rp35 Miliar
Sebelumnya, Bupati terpilih, H. Azhari, SH., MH meninjau Rumdin Bupati yang berada di Kecamatan Tubei, Kabupaten Lebong.
Saat melakukan peninjauan, Azhari menilai, Rumdin Bupati Lebong perlu rehab.