Ada 6 Titik Proyek Dana Hibah Bencana di BPBD Kepahiang dari Pusat
HIBAH: Ada 6 Titik Proyek Dana Hibah Bencana di BPBD Kepahiang dari Pusat. Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Kepahiang Hendra, ST. HERU/RB--
"Lokasi pengerjaan sesuai usulan," kata Hendra.
BACA JUGA:Pemerintah dan Bank Indonesia Perkuat Sinergi Guna Menjaga Inflasi 2025
BACA JUGA:Diundang Hearing oleh DPRD Seluma, PT SSL Tak Hadir
Semula, usulan dana hibah yang diajukan BPBD Kabupaten Kepahiang akan dialokasikan di TA 2023 namun tak kunjung terealisasi. Pencairan Dana Insentif Daerah (DID) tersebut, kembali terganjal di TA 2024.
Hal ini menurut Hendra lebih disebabkan faktor regulasi. Yakni, adanya perubahan aturan transfer daerah pada PMK. Ada perubahan PMK No 82/PMK.07.2022.
Dijelaskan, secara keseluruhan ada 68 daerah di Indonesia akan menerima dan hibah dari pemerintah pusat. Terbagi 20 daerah pada tahap I dan 48 daerah di tahap II.
"Untuk penggunaan dana hibah berbeda, dapat dikerjakan pada tahun berjalan," demikian Hendra.