Pemkab Rejang Lebong Segera Temui Pemprov, Tagih DBH Rp35 Miliar

TEMUI: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong (RL), berencana menagih Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp35 miliar. FOTO: Sekda RL Yusran Fauzi ST. ABDI/RB--

Yusran mengatakan, sesuai mekanisme harusnya DBH dibayarkan pada akhir tahun lalu. Namun, hingga awal 2025, dana tersebut belum juga ditransfer ke kas daerah. 

"Harusnya itu dibayarkan diakhir tahun," tambah Yusran.

DBH yang belum dibayarkan ini mencakup berbagai sektor, termasuk pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan, dan sektor sumber daya alam lainnya

BACA JUGA:Timnas U20 Jeblok, 'Dirujak' Netizen: Indra Sjafrie Bilang Begini

BACA JUGA:Kepompongnya Sulit Ditemukan! Berikut 5 Fakta Unik Orange Tip 

"Semoga dalam waktu dekat ada kejelasan mengenai pencairan dana ini," kata Husran

Yusran menyampaikan Pemkab RL berharap Pemprov Bengkulu segera menyalurkan DBH tersebut agar program pembangunan daerah dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Kita berharap ini dapat segera dibayarkan," harap Yusran. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan