Reviu Utang Sudah 85 Persen, Dinas PUPR dan Dikbud Benteng Terbesar
REVIU UTANG: Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, Welldo Kurniyanto sampaikan progres kerja APIP.--Foto: Jeri Yasprianto.Koranrb.Id
BACA JUGA:Bank Bengkulu Siapkan Kredit Khusus PNS dan PPPK Juga Pensiunan
BACA JUGA:Tangkap Pelaku Sulap Hutan jadi Kebun Sawit di Mukomuko, Tidak Perlu Tunggu Satgas
Apabila memang kegiatan tersebut tersedia, maka bisa dibayarkan utang.
Kemudian dalam reviu ini pihaknya juga melihat kelengkapan berkas dokumen. Kalau lengkap maka utang tersebut bisa dibayarkan.
“Reviu ini dilakukan untuk penelaahan ulang bukti-bukti untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, standar, rencana, atau norma yang telah di tetapkan,” sampainya
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos melalui Sub Koordinator Perbendaharaan, Adeansah Putra, SE mengakui utang Pemkab Bengkulu Tengah sedang di reviu APIP.
Setelah reviu APIP, hasilnya akan diserahkan kepada Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Apabila Perusahaan Tak Reklamasi Lahan Eks Tambang, 5 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Miliar
BACA JUGA:Dampak Refocusing, Pemkab Pangkas 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas
“Setelah selesai, utang bisa dibayarkan apabila anggaran DBH dari Pemprov Bengkulu sudah ditransfer ke Kasda Bengkulu Tengah dan pergeseran anggaran (Refocusing anggaran, red) sudah selesai,” ujarnya.
Pada intinya apabila semua tahapan sudah selesai dan anggarannya sudah tersedia, pasti akan dibayarkan.
Pihaknya meminta kepada semuanya untuk bersabar, sebab saat ini semuanya sedang berproses.
“Kalau semua proses sudah selesai, pasti akan langsung dibayarkan. Kami minta semuanya bersabar dan akan dibayarkan semua utang,” demikian Adeansah.