Hasil Audit Inspketorat Penggunaan DD Resahkan 148 Pemdes: APH Diminta Masuk
PEKERJAAN: Salah satu kegiatan fisik Pemdes Ujung Padang Mukomuko yang menggunakan Dana Desa TA 2024--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id
Juga melakukan verifikasi terhadap RAB dan gambar perencanaan pembangunan yang dibuat oleh KTD.
"Makanya, TA-ID atau PDTI itu turut menandatangani dokumen RKP desa. Semacam pengesahan lah. Yang seyogyanya setelah disahkan oleh TA-ID/PDTI, perencanaan berupa RAB dan gambar sudah memenuhi kaidah-kaidah dan standar keilmuan teknis infrastruktur,’’ bebernya.
Namun ketika bangunan telah dikerjakan dan rampung, terus Inspektorat melakukan pemeriksaan dengan melibatkan PUPR Mukomuko, bukan melibatkan PDTI, Wagimin tidak mau berkomentar akan hal tersebut.
"Itu ranah Inspektorat. Kami sendiri tidak ada tenaga ahli teknis infrastruktur,’’ ujarnya.